KREDIT MUSIMAN

Kredit musiman merupakan fasilitas kredit dalam bentuk rekening yang dapat ditarik satu kali pada saat akad/realisasi kredit

  • Maksimal kredit yang dapat diberikan tergantung hasil analisa kelayakan yang dilakukan oleh Bank dan ketentuan dari Bank Indonesia tentang BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit)
  • Bunga tetap (fix), tidak dapat berubah selama jangka waktu kredit berjalan dan diperhitungkan dari plafond kredit (flat)
  • Tingkat suku bunga yang berlaku pada awal pemberian kredit ditetapkan oleh Direksi sesuai dengan kondisi pasar
  • Jangka waktu kredit maksimal 6 bulan, jika analisa kelayakan kredit menunjukkan kondite baik, maka jangka waktu kredit dapat diperpanjang dengan jalan plafon pinjaman dilunasi terlebih dahulu