NILAI SIMPANAN YANG DIJAMIN OLEH LPS Simpanan yang dijamin oleh LPS untuk setiap nasabah pada suatu bank adalah : Saldo simpanan paling banyak sebesar Rp. 2.000.000.000 (Dua Miliar Rupiah) Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.